RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara Siap Dibawa Ke Paripurna
Komisi II DPR akan membawa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara ke rapat paripurna DPR dalam waktu dekat. Kepastian akan pengesahan itu didapat setelah sembilan fraksi di Komisi II DPR menyatakan dukungannya terhadap RUU Daerah Otonom Baru (DOB) Musi Rawas Utara, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/6).
Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Nanang Samodra, dengan tegas menyatakan dukungan fraksinya terhadap pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara. "Secara teknis, RUU DOB Musi Rawas Utara sudah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah. Maka dari itu, Fraksi Partai Demokrat menyetujui RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan menjadi Undang-undang," kata Nanang.
Meski begitu, lanjut Nanang, Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan yakni masalah perbatasan yang sudah menjadi kesepakatan bersama, tidak akan menimbulkan konflik lagi.
Sementara itu Fraksi Partai Golkar lewat anggotanya Murad Nasir mengatakan Panitia Kerja (Panja) RUU DOB Musi Rawas Utara telah mempertimbangkan beberapa faktor antara lain pengembangan daerah karena faktor perbatasan yang bertujuan memantapkan ketertiban dan keamanan, termasuk faktor geostrategik dan geopolitik, serta memperkokoh keutuhan NKRI.
"Berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah dilakukan, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui RUU DOB Musi Rawas Utara, untuk dibahas ke tingkat yang lebih lanjut, dan disahkan dalam rapat paripurna mendatang," tegas Murad Nasir.
Menurut Murad Nasir, pemekaran daerah merupakan salah satu upaya menata daerah. Ia menambahkan, pemekaran daerah juga menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik. "Sehingga pemerintahan menjadi lebih efektif, mewujudkan kesejahteraan, dan memperkokoh NKRI," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Alexander Litaay menegaskan fraksinya menyetujui RUU Musi Rawas Utara diteruskan ke tingkat selanjutnya untuk kemudian pengambilan keputusan pada rapat Paripurna. Hal itu diputuskan setelah perkembangan yang sudah dicapai.
Senada dengan FPDIP, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengaku setuju RUU DOB Musi Rawas Utara untuk disahkan pada rapat paripurna mendatang. "Kami berharap Musi Rawas dapat mewujudkan pemimpin yang adil dan mengibarkan panji keadilan yang tinggi untuk membangun masyarakat yang penuh berkah," kata anggota Komisi II DPR dari FPKS, Gamari Sutrisno.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menyetujui agar RUU Musi Rawas Utara dapat segera disahkan menjadi UU. Sebelum memberi keputusan, PAN menyampaikan rasa duka terkait kasus demonstrasi di Musi Rawas yang berujung tewasnya empat orang.
"Fraksi PAN menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian beberapa waktu lalu di Musi Rawas yang memakan korban empat orang. Kami doakan semoga mendapat amal baik. Perjuangan beliau-beliau tersebut berhasil," kata anggota Komisi II DPR dari FPAN Yandri Susanto.
Sedangkan, Ahmad Muqowam sebagai juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Komisi II DPR juga menyatakan setuju. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra dan Hanura juga menyetujui.
Anggota Komisi II DPR dari FPKB, Muhammad Unais Ali Hisyam mengatakan pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik oleh pemerintah. Sikap setuju juga disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura.
Sementara itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga dilibatkan dalam proses pembahasan RUU ini juga memberikan pendapatnya. "Komite I DPD menyesali terjadinya kerusuhan di Musi Rawas Utara yang terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Namun, setelah semua permasalahan dapat diselesaikan, DPD mendukung RUU DOB Musi Rawas Utara," kata Ketua Komite I DPD, Rahmat Shah.
Rencananya, pengesahan RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas akan dilakukan pada Paripurna DPR, pada tanggal 11 Juni atau 18 Juni 2013 mendatang. (nt)